Mata Najwa Part 3 - Pura-Pura Penjara: Sofa Mewah hingga Amplop Berisi Uang Milik M. Sanusi

 

Sidak Kemenkumham bersama Mata Najwa menemukan uang cash lebih dari 100 juta rupiah.
Saat melakukan sidak, tim Kemenkumham menyita uang cash dari beberapa kamar sel napi tipikor. Temuan tersebut semakin menguatkan besarnya perputaran uang suap di dalam lapas.
Salah satu uang yang disita berasal dari kamar narapidana kasus korupsi Raperda Reklamasi Pantai Jakarta, M Sanusi.
Mata Najwa menyorot sidak di kamar M. Sanusi, mantan anggota DPRD Jakarta dari Partai Gerindra tersebut. Terkait uang dengan nominal besar di kamar, Sanusi berdalih itu uang Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
“Saya ketua baitul maal. Biasanya kita bagikan buat orang yang sakit enggak punya biaya,” kilahnya. Selain uang, ditemukan sofa mewah di dalamnya. (Narasi) TONTON part lainnya dari Mata Najwa episode "Pura-Pura Penjara" :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel