Mata Najwa Part 2 - Pura-Pura Penjara: Kamar Palsu Milik Setnov di Lapas Sukamiskin


Najwa Shihab kembali melanjutkan sidak dengan mengunjungi kamar sel Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Setnov divonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Setnov mengatakan sejak awal datang ke Lapas Sukamiskin, dirinya langsung menggunakan kamar ini. Terkait penangkapan Kalapas Sukamiskin karena jual beli fasilitas mewah, Setnov mengaku kaget mendengarnya.

 Mata Najwa mendapat informasi dari orang dalam Sukamiskin, bahwa sel Setya Novanto yang dikunjungi saat sidak bukan sel asli yang selama ini ditempati. Najwa mengonfirmasi kejanggalan-kejanggalan itu ke Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

 "Saya sudah perintahkan untuk mengecek kembali sel Setya Novanto." kata Yasonna Laoly. (Narasi)

TONTON part lainnya dari Mata Najwa episode "Pura-Pura Penjara" : PART 1 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-1-pura-pura-penjara-sel.html PART 3 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-3-pura-pura-penjara.html PART 4 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-4-pura-pura-penjara.html PART 5 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-5-pura-pura-penjara.html PART 6 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-6-pura-pura-penjara.html PART 7 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2018/07/mata-najwa-part-7-pura-pura-penjara.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel