Mata Najwa Part 3 - Ketar-Ketir Banjir Kapan Berakhir - Alasan Warga Gugat Pemprov DKI
Sabtu, 29 Februari 2020
Tempat tinggal Syahrul Partawijaya di Bendungan Hilir diterjang dua kali sejak Januari 2020 hingga sekarang. Bersama warga korban banjir lainnya, dia mengajukan gugatan class action.
Syahrul menganggap Pemprov DKI Jakarta bersalah karena tidak memberikan peringatan dini soal banjir di 1 Januari 2020.
Kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian, "Masalah banjir, lima tahun kemungkinan tidak cukup. Curah hujan juga tendensinya semakin tinggi. Selama ini Pak Gubernur sibuk dengan hal yang remeh-temeh seperti atap JPO dan Formula E."
Syahrul menganggap Pemprov DKI Jakarta bersalah karena tidak memberikan peringatan dini soal banjir di 1 Januari 2020.
Kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian, "Masalah banjir, lima tahun kemungkinan tidak cukup. Curah hujan juga tendensinya semakin tinggi. Selama ini Pak Gubernur sibuk dengan hal yang remeh-temeh seperti atap JPO dan Formula E."
PART 1 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/02/mata-najwa-part-1-ketar-ketir-banjir.html
PART 2 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/02/mata-najwa-part-2-ketar-ketir-banjir.html
PART 3 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/02/mata-najwa-part-3-ketar-ketir-banjir.html
PART 4 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/02/mata-najwa-part-4-ketar-ketir-banjir.html
PART 5 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/03/mata-najwa-part-5-ketar-ketir-banjir.html
PART 6 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/03/mata-najwa-part-6-ketar-ketir-banjir.html
PART 7 : https://rctiqqpro.blogspot.com/2020/03/mata-najwa-part-7-ketar-ketir-banjir.html